Berita

Dispora Kaltim Menunggu Regulasi untuk Operasikan Hotel Atlet

289
×

Dispora Kaltim Menunggu Regulasi untuk Operasikan Hotel Atlet

Sebarkan artikel ini

Hotel Atlet di Samarinda, yang selesai direnovasi pada September 2024, kini menghadapi kendala dalam operasional penuh karena masih menunggu regulasi yang tepat. Dengan fasilitas delapan lantai dan 273 kamar, hotel ini memiliki potensi besar untuk mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun belum bisa beroperasi secara resmi.

Kepala UPTD Pengelolaan Prasarana Olahraga, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim, Junaidi, menjelaskan bahwa untuk sementara, pihaknya telah mengajukan agar hotel dapat beroperasi menggunakan Perda yang berlaku untuk guest house.

“Untuk sementara, kami mengusulkan agar hotel ini bisa beroperasi dengan menggunakan Perda untuk guest house, sembari menunggu Pergub dan hasil lelang pengelola dari BPKAD,” ujarnya.

Junaidi berharap hotel bisa beroperasi pada Desember 2024, meskipun ia menyadari bahwa tanpa regulasi yang jelas dari Pemerintah Provinsi (Pemprov), hal tersebut sulit diwujudkan. “Jika operasionalnya belum dapat dimulai, kami akan mengajukan anggaran tambahan untuk pemeliharaan hotel,” kata Junaidi.

Pemeliharaan hotel mencakup kebersihan, perawatan, keamanan, dan kelistrikan. Dispora Kaltim berkomitmen menjaga agar kondisi hotel tetap terawat hingga izin operasional resmi diberikan. Junaidi juga menegaskan bahwa regulasi yang tepat sangat penting agar pengelolaan hotel dapat berjalan optimal.

“Kami ingin hotel ini tidak hanya berfungsi, tetapi juga memberi manfaat nyata bagi masyarakat dan daerah,” tambahnya.

Dispora Kaltim berharap regulasi terkait dapat segera selesai, sehingga Hotel Atlet bisa menjadi aset produktif yang mendukung perekonomian Kalimantan Timur.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *