Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur (Kaltim) menekankan pentingnya kesadaran pemuda dalam proses pembangunan masyarakat. Pemuda diharapkan menjadi motor penggerak yang dapat memberikan kontribusi nyata dalam berbagai aspek pembangunan, termasuk sosial, ekonomi, dan budaya di daerah mereka.
Berlandaskan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Timur No. 8 Tahun 2022, Dispora Kaltim berupaya menjadikan Perda tersebut sebagai dasar hukum untuk mendorong partisipasi aktif pemuda dalam pembangunan yang berkelanjutan.
H. Hasbar Mara, Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Pemberdayaan, mengungkapkan bahwa tanpa keterlibatan dan kesadaran dari pemuda, perubahan yang diinginkan dalam pembangunan sulit untuk dicapai. Oleh karena itu, ia mengajak pemuda untuk aktif berperan dalam upaya memperbaiki lingkungan mereka.
“Salah satu bentuk upaya untuk meningkatkan kesadaran adalah dengan menyusun Perda tentang kepemudaan, di mana salah satu poin utama dalam Perda ini adalah untuk menumbuhkan kesadaran pemuda,” ujarnya.
Dispora Kaltim juga telah menyiapkan berbagai program untuk meningkatkan kesadaran pemuda, termasuk sosialisasi dan pelatihan keterampilan. Program ini bertujuan untuk mendorong pemuda yang berprestasi agar lebih aktif berpartisipasi dalam pembangunan sosial dan masyarakat. Hasbar juga menekankan pentingnya peran pemuda yang sadar akan tanggung jawabnya, sebagai contoh bagi generasi muda lainnya.
“Perda ini akan disosialisasikan ke seluruh generasi muda, baik di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) maupun mahasiswa,” tutupnya.
Melalui langkah-langkah tersebut, Dispora Kaltim berkomitmen untuk menciptakan generasi muda yang lebih proaktif dan siap menghadapi tantangan zaman, demi terwujudnya pembangunan berkelanjutan di Kaltim.













